Daily Estate ID, Kendari.
Pemerintah mengklaim program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi mesin baru untuk menggeser arah pembangunan nasional dari yang selama ini dinilai terlalu berpusat di kota menuju desa. Namun di balik capaian administratif yang hampir menyentuh target nasional, tantangan terbesar justru berada pada pertanyaan yang paling mendasar: apakah koperasi-koperasi tersebut benar-benar hidup dan memberi manfaat ekonomi bagi warga desa?
Daily Poin:
1. Kemendagri menyebut Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai instrumen strategis untuk mengubah paradigma pembangunan dari kota-sentris menjadi desa-sentris.
2. Sebanyak 83.362 koperasi telah berbadan hukum atau mencapai 99,66 persen target nasional, dengan ratusan ribu tenaga kerja diklaim terserap.
3. Tantangan utama kini bukan pembentukan koperasi, melainkan memastikan koperasi aktif beroperasi, sehat secara usaha, dan benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Klaim tersebut disampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, La Ode Ahmad P. Bolombo, saat membuka Lokakarya Satuan Tugas Daerah (Satgasda) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Wilayah 1, 3, dan 4 di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Program KDKMP sendiri merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dijalankan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pemerintah menempatkan koperasi sebagai instrumen utama untuk memperkuat ekonomi rakyat dan mempercepat pemerataan pembangunan.
“KDKMP adalah instrumen konkret untuk mewujudkan Asta Cita keempat, yaitu memperkuat basis ekonomi rakyat dengan prinsip kemandirian dan gotong royong. Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan langkah nyata kita dalam membalikkan paradigma lama yang bersifat kota-sentris menjadi desa-sentris atau Indonesia-sentris," ujar La Ode Ahmad melalui keterangan resminya, Senin, 15 Juni 2026.
Baca juga:
Ashley Hadir di QBig BSD, Gaya Hidup Premium atau Kebutuhan Hunian Modern?
"Kita ingin mengubah desa dari yang selama ini diposisikan sebagai objek pembangunan, bertransformasi penuh menjadi subjek ekonomi yang mandiri, berdaya, dan berdaulat,” sambungnya.
Data Sistem Informasi Koperasi Desa (SIMKOPDES) per 8 Juni 2026 menunjukkan sebanyak 83.362 unit KDKMP telah berbadan hukum atau mencapai 99,66 persen dari target nasional 83.485 desa. Sebanyak 79.430 koperasi telah memiliki akun SIMKOPDES dan 47.582 gerai koperasi disebut telah beroperasi melayani masyarakat.
Pemerintah juga mencatat 8.605 koperasi telah mengajukan kemitraan strategis, sementara 89 koperasi masih dalam proses pengajuan pembiayaan modal kerja. Dari sisi ketenagakerjaan, program ini diklaim telah menyerap 321.919 tenaga kerja yang terdiri dari 207.436 pekerja penuh waktu dan 114.483 pekerja paruh waktu.
Meski demikian, tingginya angka pembentukan koperasi belum otomatis menjawab efektivitas program di lapangan. Pemerintah sendiri mengakui masih terdapat sejumlah hambatan, mulai dari pembaruan data di 278 kampung di Papua Pegunungan hingga penyelesaian musyawarah desa khusus di sejumlah wilayah Aceh dan Sumatera Utara.
Dalam sektor pembangunan fisik, dari target 83.765 lahan desa, sebanyak 38.033 lahan telah terdaftar, 35.396 titik memasuki tahap pembangunan, dan 12.134 gerai dinyatakan selesai 100 persen.
Di Sulawesi Tenggara, yang menjadi tuan rumah lokakarya, dari total 2.286 desa, tercatat 855 lahan KDKMP telah terdaftar, 801 lahan mulai dibangun, dan 112 gerai telah rampung. Kabupaten Konawe Selatan menjadi daerah dengan capaian tertinggi dengan 133 lahan terdaftar dan 37 gerai selesai dibangun.
La Ode mengingatkan bahwa keberhasilan program tidak boleh berhenti pada pencapaian administratif semata.
"Pak Presiden (Prabowo Subianto) saat meluncurkan operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Nganjuk, mengatakan koperasi harus menjadi instrumen utama untuk memperkuat ekonomi rakyat dan memutus rantai kemiskinan di desa," ungkap La Ode.
"Presiden juga menekankan bahwa negara harus hadir memastikan masyarakat kecil mendapatkan akses pembiayaan, distribusi, dan pasar secara adil,” imbuhnya.
La Ode juga menegaskan ukuran keberhasilan sesungguhnya berada pada aktivitas ekonomi yang tercipta, bukan sekadar jumlah koperasi yang berdiri.
“Ingat, keberhasilan KDKMP tidak pernah diukur dari seberapa banyak jumlah papan nama koperasi yang berhasil kita pasang atau bentuk, melainkan dari seberapa aktif koperasi tersebut beroperasi, seberapa sehat perputaran usahanya, dan seberapa nyata manfaat ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat desa," tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa tantangan utama program bukan lagi membentuk koperasi, melainkan memastikan koperasi mampu bertahan, berkembang, dan menjadi penggerak ekonomi desa dalam jangka panjang.
"Desa adalah kepingan puzzle bangsa. Indonesia tidak akan pernah utuh, indah, dan kuat jika ada satu saja kepingan desa yang rapuh atau terabaikan,” tandas La Ode.
Baca juga:
Redaksi Daily Estate
"Target hampir 100 persen tercapai. Tapi pertanyaan rakyat sederhana: yang tumbuh koperasinya atau hanya administrasinya?"
#DailyEstateID #GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #KopdesMerahPutih #Kemendagri #EkonomiDesa #PembangunanDesa #KoperasiIndonesia

0 Komentar